Jejak Kang Haru

TKD AMIN Jabar Sayangkan Tagar #PrabowoGibran2024 di Akun X Kemhan

Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) AMIN Jabar Haru Suandharu turut merespon dugaan pelanggaran netralitas pada perangkat pemerintahan. Yang terbaru adalah terkait tagar #PrabowoGibran2024 dalam akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Haru menilai kejadian semacam itu tidak patut terulang. Bahkan sanksi tegas juga perlu diberikan agar pelanggaran netralitas tidak lagi menjamur. Atau parahnya pelanggaran netralitas dianggap wajar.

“Semua harus netral, agar demokrasi di Indonesia berkualitas,” terangnya.

Menurut Haru, pemilu saat ini tengah berlangsung. Masing-masing juga memiliki pilihan pemimpin.

“Kami punya pemimpin terbaik. Ini juga untuk membawa Indonesia lebih maju,” tuturnya.

Perangkat pemerintahan semestinya bisa netral. Termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dasar regulasi larangan ASN terlibat dalam kampanye salah satunya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 tahun 2023. Yakni pada pasal 72. ASN juga diwajibkan untuk bersikap netral. Hal itu sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sikap TKD AMIN Jabar itu juga senada dengan respon dari Calon Presiden No 1 Anies Baswedan. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sanksi tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN patut diberikan.

“Kalau melanggar ya kasih sanksi, kalau tidak artinya bisa diblehkan,” cetusnya.

Sebelumnya dalam jagad media sosial sempat beredar terkait postingan akun X Kemhan RI. Isinya berupa gambar mess dan rumah prajurit TNI AU di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau. Dalam postingan itu turut disertakan tagar #PrabowoGibran2024. Namun kini tagar tersebut telah dihapus.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha juga telah merespon perihal tersebut. Menurutnya, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan.

“Itu terjadi karena ketidaksengajaan atau autotext dari admin. Ini sudah diperbaiki,”terangnya.

Soal dugaan pelanggaran netralitas sendiri sebenarnya juga terjadi di Jabar. Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan bahwa selama perhelatan kampanye ini sedikitnya ada 67 temuan dan laporan pelanggaran. Lalu 20 di antaranya adalah kasus netralitas ASN. “Rinciannya ada 8 kasus ASN, 8 kasus kepala desa, dan 4 kasus perangkat desa,” ucapnya saat ditemui di Gedung Sate, Senin (22/1).(son)

 

BACA JUGA  Polemik RUU Penyiaran, Kang Haru: Kami Bersama Pers

Sumber : jabarekspres.com

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Jejak Kang Haru

Kang Haru Optimistis Indonesia Menang Lawan Jepang, Prediksi Skor 2-0

Pertandingan krusial antara Timnas Indonesia vs Jepang di kualifikasi Piala Dunia putaran...

Jejak Kang Haru

Nyanyikan Lagu Titip Rindu Buat Ayah, Haru: Bagaikan Sosok Kota Bandung Yang Fatherless

Lantunan lagu Titip Rindu Buat Ayah, karya musisi legendaris Indonesia, Ebiet G....

Jejak Kang Haru

Haru Optimis Timnas Garuda Mampu Putus Rantai Kemenangan Jepang

Pertandingan krusial antara Timnas Indonesia vs Jepang di kualifikasi Piala Dunia putaran...

Jejak Kang Haru

‘Titip Rindu Buat Ayah’, Haru: Bandung Butuh Pengayom

Lantunan lagu Titip Rindu Buat Ayah, karya musisi legendaris Indonesia, Ebiet G....