Keseriusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar bersama Pemerintah Provinsi setempat dalam mewujudkan penyiaran berkeadilan di wilayahnya terus berlanjut.
Kali ini, KPID memberikan pelatihan langsung kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jabar sebagai aksi nyata dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang bisa dinikmati dan dijalankan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, pembekalan wawasan perlu diberikan agar Pertuni memahami hal-hal yang harus diperhatikan dalam dunia penyiaran. Terlebih, Pertuni memiliki radio streaming sendiri yakni Suara Pertuni.
“Ini bagian komitmen kita bersama untuk memberikan hak kepada warga Jawa Barat, siapapun itu termasuk kawan-kawan difabel terkait regulasi, terkait penyiaran secara umum, terkait teknis, termasuk bahwa bagaimana public speaking, bagaimana pemanfaatan teknologi,” kata Adiyana di Dinas Sosial Jabar, Jumat (2/8).
Namun di tengah upaya bersama dalam mewujudkan penyiaran berkeadilan di Tanah Pasundan sebagai miniatur penyiaran di Indonesia, Adiyana menyebut masih ada pihak swasta yang belum memahami hal tersebut.
Ia mengungkap, KPID masih menerima laporan tentang penolakan lembaga penyiaran di Jawa Barat dalam menerima Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang hendak dilakukan pelajar di SLB.
“Saya pikir kalau instrument pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah clear ya, bahkan perdanya pun sudah tinggal diketok palu, dan Provinsi Jabar melalui OPD-nya sudah inklusif, tinggal permasalahannya ini dalam konteks ruang swasta (industri), apakah industri ini membuka ruang bagi kawan-kawan difabel ini atau tidak,” ungkapnya.
Padahal dijelaskan Adiyana, pihaknya telah berulangkali mengingatkan seluruh elemen penyiaran jangan pernah mendiskriminasikan siapapun dan apapun, baik gender, difabel, ras, hingga suku yang ada di Jawa Barat.
“Harus diberikan hak sesuai porsinya, bahkan kalau kami berdiskusi dengan kawan-kawan Pertuni, suaranya kalau siaran itu value-nya ada, nah ini yang akan kita dorong bahwa industri juga jangan sampai lalai kepada saudara saudara kita yang difabel,” tegasnya.
Adiyana pun mendorong seluruh lembaga penyiaran di Jawa Barat memperhatikan hal tersebut, mengingat seluruh masyarakat memiliki hak yang sama termasuk disabilitas.
Senada, Anggota Komisi 1 DPRD Jabar, Haru Suandharu menyebut, penyiaran berkeadilan termasuk bagi disabilitas menjadi hal yang perlu di perhatikan bersama.
Tak tanggung, menurut Kang Haru, jika dibentuk skala prioritas dari 1 (tidak penting) hingga 5 (sangat penting), penyiran berkeadilan masuk dalam skala 5 yang perlu diperhatikan secara serius seluruh pihak.
“Penyiaran itu bukan sekedar untuk diketahui, tapi dia itu faktor penting dalam perubahan, kalau kita luput disitu kita bobol disitu, kita abai disitu, kita lebih fokus kepada pembangunan yang bersifat fisik, saya kira mimpi kita, cita cita kita menyongsong indonesia emas lewat jadi saya sangat serius tentang ini,” jelasnya.
Begitupun dalam memenuhi hak disabilitas, dijelaskan Kang Haru, pihaknya terus mendorong regulasi tentang penghormatan, perlindungan bagi penyandang disabilitas, bisa disahkan pada Agustus ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak kaum difabel.
“Tinggal di agendakan dalam rapat pansus regulasi perda tentang penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas, jadi kedepan bukan hanya sebatas sosialisasi tapi regulasinya karena kalau di minta kesadarannya masih pada sulit. Kalau saya sih pengennya sebelum dewan berakhir periode 2019-2024 bulan agustus ini semoga bisa di tetapkan,” terangnya.
Haru berharap pemerintah bisa menambah perhatian bagi lembaga penyiaran, mengingat perannya yang sangat penting. Tidak hanya menjaga keutuhan bangsa dan negara namun juga dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Saya berharap kalau pemerintah tidak bisa menambah perhatian untuk insan penyiaran ya minimal tetap, jangan sampai support kepada teman teman ini berkurang, benteng kita ini ya KPID ini dengan kolaborasi yang sudah di bangun dengan pertuni dengan masyarakat, jangan sampai kita kehilangan agenda prioritas kita,” tutupnya.
Dalam acara workshop “Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas”, seluruh komisioner KPID Jabar turut dilibatkan untuk memberikan wawasan kepada kaum difabel yang tergabung dalam Pertuni.
Pembekalan materi seperti Peraturan tentang Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS, Pembuatan Konten yang berkualitas untuk radio, teknis penyiaran untuk difabel hingga pemanfaatan tekhnologi di era distrupsi diberikan seluruh jajaran komisioner KPID Jabar.
Tidak hanya itu, KPID Jabar pun turut menandatangani MoU dengan Dinas Sosial Jabar, sekaligus membentuk Pemantauan Isi Siaran chapter DPD Pertuni Jabar sebagai keseriusan dalam memberikan hak sama bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Sumber : rmoljabar.id
Leave a comment