Jejak Kang Haru

Siapa Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil? Ini Bocorannya

Masa kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan berakhir 5 September 2023.

Menunggu tibanya Pilkada serentak 2024, untuk sementara kepemimpinan akan dipegang oleh Penjabat atau Pj Gubernur. Pj Gubernur ini akan diputuskan pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Lantas, siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil? DPRD Jabar punya kewenangan mengusulkan tiga nama sebelum nantinya diputuskan oleh Kemendagri.

Sejauh ini memang sudah muncul sejumlah nama yang digadang-gadang cocok menjadi Pj Gubernur Jabar. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, sosok yang akan diusulkan harus memiliki latar belakang yang netral.

Sosok Pj Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil, ujar politisi PKS ini, haruslah orang yang tidak ikut bermain politik praktis. Apalagi, tahun depan akan dimulai Pemilu serentak 2024.

“Yang dibutuhkan sosok yang intinya harus mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Haru.

“Jadi artinya harus punya kapasitas, wawasan, kredibilitas dan juga harus punya integritas harus netral jangan sampai pj ikut bermain. Kalau Pj ikut bermain, itu nanti jadi rusak tatanannya,” tambahnya, Rabu, 17 Mei 2023.

Haru tidak mempersoalkan latar belakang sosok Pj yang akan menggantikan Ridwan Kamil. Mau dia itu seorang jenderal aktif atau birokrat murni, tidak akan dipersoalkan sepanjang netral dan tidak ikut politik praktis.

“Yang penting sesuai dengan perundang-undangan, dan yang bersangkutan mampu menjaga amanatnya. Kalau kira-kira mau ikut main (politik praktis) jangan jadi Pj, mundur saja. Jadi jangan sampai Pj ikut jadi calon nanti repot,” tegas mantan anggota DPRD Kota Bandung ini.

Haru memastikan, sejauh ini DPRD Jabar belum mengantongi nama-nama yang akan diusulkan menjadi Pj ke Kemendagri. Usulan akan disampaikan setelah habisnya masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.***

 

Sumber : galamedia.pikiran-rakyat.com

BACA JUGA  Haru Sayangkan Putusan Gubernur Terkait Besaran UMK Yang Keukeuh Mengacu Pada PP 51 Tahun 2023

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Jejak Kang Haru

Dua Ketua RW di Bandung Laporkan Dugaan Money Politik

Dua ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung melaporkan dugaan money politik...

Jejak Kang Haru

Salat dan Baca Al-Quran, Ritual Kang Haru Sebelum Nyoblos

Calon Walikota Bandung nomor urut dua, Haru Suandharu menggunakan hak pilihnya di...

Jejak Kang Haru

Elektabilitas Dua Paslon Saling Tempel di Pilwalkot Bandung

Lembaga survei Polsight merilis hasil preferensi masyarakat menjelang Pilwalkot Bandung 2024. Hasilnya,...