Pemilihan kepala daerah Kota Bandung 2024 dipastikan diikuti empat pasangan calon. Para paslon pun sudah mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditentukan KPU Kota Bandung di RSUP Hasan Sadikin Bandung, dengan terakhir diikuti paslon Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata.
Sejumlah partai politik di Kota Bandung pun sudah memberikan dukungannya kepada para paslon dan terlihat pula akumulasi perolehan suara bila para parpol tersebut dihitung seluruhnya ke setiap paslon.
Seperti untuk paslon Haru-Dhani, mereka didukung dan diusung oleh partai-partai di antaranya PKS (20,43 persen), Gerindra (13,53 persen), PBB (0,43 persen), Ummat (0,67 persen), Perindo (1,79 persen), PKN (0,11 persen), dan PPP (1,83 persen). Sehingga total seluruhnya partai yang mendukung Haru-Dhani sebesar 38,79 persen.
Kemudian, paslon Farhan-Erwin didukung dan diusung oleh partai-partai antara lain NasDem (9,51 persen), PKB (7,60 persen), Gelora (1,50 persen), dan Partai Buruh (1,01 persen). Total raihan suara mereka sebesar 19,62 persen.
Paslon berikutnya, Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Masoem didukung dan diusung oleh partai-partai seperti Golkar (12,04 persen), PSI (5,95 persen), PAN (4,41 persen), Hanura (0,56), Garuda (0,32 persen), sehingga totalnya 23,28 persen.
Sementara untuk paslon Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya mereka didukung dan diusung oleh PDIP (11,01 persen) dan Demokrat (7,30 persen), sehingga total sebanyak 18,31 persen.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti pun sempat menyampaikan bahwa jadwal tahapan pencalonan mengacu pada PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
“Pemeriksaan kesehatan itu agendanya dari 27 Agustus sampai 2 September 2024, kemudian penelitian administrasi dari 29 Agustus-4 September 2024, lalu pada 5-6 September itu pemberitahuan penelitian administrasi, 6-8 September itu perbaikan, 6-14 September ada penelitian perbaikan, 13-14 Septembernya pengumuman hasil, dan 15-18 September masukan atau tanggapan masyarakat. Terpenting, 22 September itu penetapan pasangan calon dan 23 September itu pengambilan nomor urut,” ujarnya.(*)
Sumber : jabar.tribunnews.com
Leave a comment