Pemerintah didorong untuk membentuk aturan yang mengatur hubungan industrial antara pengemudi ojek online (ojol) dengan pihak aplikator. Sehingga, para pengemudi ojol lebih memiliki daya tawar dan tidak lemah.
Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu menanggapi aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojol di sepanjang Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate Bandung, Selasa (25/6).
Mereka menyoroti ketidaksesuaian tarif yang diterapkan aplikator dengan Peraturan Menteri Perubungan Nomor 118 Tahun 2018. Sebab, tarif yang diberlakukan saat ini jauh lebih rendah dari ketentuan Permenhub.
“Perlu dipertimbangkan ada hubungan industrial antara para pengendara dan aplikator, agar pengendara punya daya tawar. Jika hubungannya antara pengendara dan aplikator personal, maka selamanya posisi pengendara akan lemah,” ujar Haru, Rabu (26/6).
Kendati demikian, bakal calon gubernur Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai pemerintah di tingkat daerah dan DPRD juga harus menjadi penengah.
Dengan begitu, Haru meyakini ke depannya akan ada titik temu antara pengemudi ojol dan pihak aplikator, termasuk pengawasan pelaksanaan regulasinya pun dapat berjalan.
“Perlu ditengahi Pemerintah Provinsi dan DPRD agar bisa dicarikan titik temu antara pengendara, aplikator dan pemerintah, setelah itu pemerintah juga harus mengawasi apakah kedua belah pihak ini menjalankan regulasi yang telah di sepakati atau tidak,” pungkasnya.
Sumber : rmoljabar.id
Leave a comment