Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat yang cukup tinggi bagi Indonesia, namun di balik tingginya angka TKI nyatanya perlindungan hukum bagi TKI itu sendiri terbilang masih rendah.
Padahal TKI memiliki banyak manfaat bagi negara. Selain berkurangnya angka pengangguran di Indonesia, TKI juga turut berkontribusi terhadap perekonomian bangsa melalui remitansi dan devisa. Tercatat menurut Badan Perlindungan Migran Indonesia, TKI pada 2023 mampu menyumbangkan Rp. 159,6 triliun rupiah.
Menyikapi hal tersebut, Haru Suandharu (Kang Haru) mendorong adanya perubahan untuk TKI baik dari sisi regulasinya hingga pelatihannya. Dikatakan Kang Haru, selama ini “bekal” yang di miliki oleh TKI untuk bekerja di luar negeri sangat rendah, baik dari bekal pemahaman regulasi dan perlindungan hingga kemampuannya, tak ayal ketika kekerasan terjadi terhadap TKI, banyak TKI yang bingung harus seperti apa.
“Yang bisa dilakukan untuk masalah itu dengan mendirikan balai latihan kerja, nah di balai ini nantinya masyarakat akan di berikan bekal kemampuan sesuai dengan tujuan pekerjaanya, apakah itu TKI atau pekerjaan di dalam negeri, sehingga mereka memahami seperti apa aturannya, bagaimana perlindungannya dan hak serta kewajiban mereka,” ungkapnya. Selasa (16/1/2024).
“Dengan berbekal kemampuan tersebut di harapkan angka kekeraaan terhadap TKI kita bisa menurun karena fahamnya TKI kita kemana untuk mencari perlindungan dan mereka tidak takut lagi ketika mendapatkan ancaman,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Kang Haru, Pihaknya pun melalui tim advokasi partai terus berupaya mengadvokasi, TKI yang dilanda masalah ketika bekerja di luar negeri.
“Tim Advokasi kami juga terus bergerak memberikan bantuan hukum untuk masyarakat dan TKI, karena bagaimanapun juga, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan kewajiban bagi kami sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan cita cita undang undang dasar 1945,”tegasnya.
Hal senadapun di ungkapkan, Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur, Dadan Suryanegara. Menurutnya, sejak tahun 2004 silam, permasalahan kekerasan terhadap TKI merupakan permasalahan klasik yang tidak kunjung terselesaikan.
“Sejak tahun 2004 permasalahan terhadap TKI asal Cianjur itu dari dulu tidak pernah selesai dan tidak ada perubahan sampai sekarang,mudah mudahan di 2024 ini kemenangan kami akan membawa perubahan baik dari sisi regulasi yang menaunginya hingga kesejahteraannya,” tandasnya.
Sumber : rri.co.id
Leave a comment