Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu menilai situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat sama seperti Jakarta. Maka untuk mengusung calon gubernur maupun calon wakil gubernur Jawa Barat, tak cukup tanpa berkoalisi.
“(Pilkada) Jabar sama dengan DKI. Tiketnya tidak cukup untuk mengusung sendiri, harus koalisi,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Haru mengungkapkan, PKS sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain menjelang Pilkada 2024. “Kita usulannya sebagai calon gubernur. DPP juga ada komunikasi dengan partai lain,” katanya. Meski demikian, Haru tak menyebut partai mana saja yang berpeluang besar untuk berkoalisi dengan PKS.
“Jadi berkoalisi dengan partai mana jadinya tinggal menunggu SK,” ucapnya. Adapun terkait Pilkada, Haru menyebut partainya sudah mengusulkan sejumlah nama.
“DPW PKS Jabar sudah mengusulkan nama-nama ke DPP,” katanya. Untuk tahapan selanjutnya, Haru mengatakan keputusan resmi berada di tangan para petinggi partai pada tingkat DPP.
“Keputusan ada di DPP,” tutur dia.
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 di Jawa Barat
Tahapan Pilkada 2024 diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berikut tahapan dan jadwal lengkapnya:
Tahap Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: sampai 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan: sampai 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan: sampai 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April 2024-5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari 2024-16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April 2024-31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei 2024-23 September 2024
Tahap Penyelenggaraan
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024-19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024-26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024-21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024-23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024
Penetapan Calon Terpilih: paling lama 5 hari setelah MK memberitahukan permohonan teregistrasi dalam BRPK kepada KPU
Penyelesaian Pelanggaran Sengketa Hasil Pemilihan: paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
Demikian tahapan dan jadwal Pilkada 2024 di Jawa Barat.***
Sumber : pikiran-rakyat.com
Leave a comment