Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar resmi berakhir hari ini, Selasa (5/9/2023). Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo pun menunjuk Bey Machmudin menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu meminta Bey Machmudin mampu berbuat yang terbaik bagi Jawa Barat. Ia mengingatkan Bey fokus menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pj Gubernur, serta tidak berpolitik praktis.
“Artinya tidak berpihak kepada salah satu parpol, tidak berpihak kepada salah satu calon gubernur, laksanakan saja tugas sampai terpilih gubernur yang baru, di situlah tugas beliau dianggap berhasil,” ujar Kang Haru sapaan akrabnya, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, Ketua DPW PKS Jabar tersebut mengatakan, Bey harus bekerja sama secara baik dengan DPRD Jabar. Sehingga, berbagai pekerjaan rumah di Jawa Barat yang belum tuntas dapat diselesaikan.
Ia meminta Bey bisa mendengar dan mengakomodasi masukan untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD), seperti yang telah dibahas DPRD Jabar dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Contohnya dalam masalah darurat sampah, jangan sampai RPD-nya kemana, masalahnya dimana. Sehingga nanti turunan dari RPD yaitu KUA dan juga APBD-nya jadi lebih up to date,” tandas Kang Haru.
Sumber : rri.id
Leave a comment