Jejak Kang Haru

DPRD Jawa Barat Legislator Jabar Sayangkan Putusan Gubernur Bey Machmudin Terkait Penetapan UMK 2024

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat Haru Suandharu menyayangkan keputusan yang diambil Gubernur Bey Machmudin, terkait penetapan UMK 2024 kota/kabupaten.

Formulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan Bey Machmudin kata Haru, sama sekali tidak mempertimbangkan masukan dan harapan para buruh.

Padahal sambung Haru, kala Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, PP Nomor 36 Tahun 2021 yang menjadi dasar regulasi penetapan UMP dapat dikesampingkan. Sehingga dari kenaikan 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

“Preseden ini harusnya diikuti sebagai cara keberpihakan kepada pekerja,” kata Haru baru-baru ini.

Dia melanjutkan, kenaikan rerata 2,5 persen pada UMK 2024 atau sekitar Rp78.908 sangat jauh dari harapan para buruh. Bahkan buruh yang awalnya 15 persen bersedia turun hingga 7,5 persen pada akhirnya tetap tidak direspon oleh Gubernur Jabar.

“UMK yang telah diputuskan jelas tidak berpihak kepada perbaikan kesejahteraan buruh dan pekerja di Jawa Barat,” ucapnya.

Haru meyakini, buruh dan serikat pekerja memiliki logika maupun argumentasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan soal kesulitan ekonomi, inflasi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga aspirasi mereka seharusnya mampu dipertimbangkan dan dihitung ulang.

Atas dasar itu, Fraksi PKS mendorong adanya komunikasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan buruh dan serikat pekerja. Jangan sampai, kekecewaan para buruh terakumulasi dan berpotensi menjadi permasalahan baru.

“Misalnya, pemblokiran jalan tol atau pintu masuk ke kawasan industri seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan dengan dialog yang persuasif, khususnya melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna meminimalkan potensi-potensi yang timbul. Bey juga harus  berkomunikasi dengan para gubernur definitif sebelumnya untuk memperoleh masukan dan pelajaran.

“Melalui dialog dan komunikasi tersebut, kami juga mendesak Pj Gubernur dapat mengubah UMK tahun 2024 yang lebih berkeadilan guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Haru Suandharu Harap Pemprov Jabar Realisasikan Perekrutan dan Pemberian TPP PPPK di Akhir Tahun Ini

Sumber : inilahkoran.id

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Jejak Kang Haru

‘Titip Rindu Buat Ayah’, Haru: Bandung Butuh Pengayom

Lantunan lagu Titip Rindu Buat Ayah, karya musisi legendaris Indonesia, Ebiet G....

Jejak Kang Haru

KDRT Mengkhawatirkan, Haru Siapkan Ini

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi hal yang kerap terjadi pada...

Jejak Kang Haru

Haru Suandharu Janjikan Program Perlindungan Anak dan Kesehatan Mental untuk Wujudkan Bandung Kota Layak Anak

Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi hal yang kerap terjadi...

Jejak Kang Haru

Haru Dhani Ingin Hadirkan Beasiswa Berprestasi untuk Warga Kota Bandung

Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Bandung Haru Suandharu – Dhani Wirianata ingin...