Calon Wali Kota Bandung Haru Suandharu berkomitmen menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) Pemuliaan Manula. Itu sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada lansia di Kota Bandung.
Gagasan itu disampaikan Calon Wali Kota Nomor urut 2 itu selepas menyapa warga di Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati (7/11/2024). Itu sebagai salah satu komitmen memuliakan masyarakat lansia atau manula.
Haru menjabarkan, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus kepada kelompok lansia jika berkesempatan memimpin Kota Bandung. “Kami sudah sepakat dengan tim, berinisiatif untuk Perda Pemuliaan Manula,” katanya.
Perda inisiatif itu dapat diluncurkan melalui Pemkot Bandung ataupun dari legislatif atau para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Bandung. Selain sebagai payung hukum, perda itu juga menjadi jalan untuk memuliakan para lansia.
Pemuliaan itu bisa menyasar berbagai aspek yang dibutuhkan warga lansia. Misalnya dari aspek kesejahteraan dengan memberikan tunjangan khusus lansia. “Mereka kan sudah tidak maksimal lagi untuk bekerja,” cetusnya.
Berikutnya juga untuk kebutuhan terkait aspek kesehatan. Hingga berbagai kegiatan yang memang khusus menyasar lansia. Misalnya berbagai event silaturahmi hingga jalan santai yang mendukung kebutuhan lansia. “Semuanya di akomodasi dalam perda. Sehingga harapannya bisa mendapat anggaran rutin khusus lansia,” sambungnya.
Di sisi lain, jumlah lansia di Kota Bandung juga tidak sedikit. Jumlahnya ada di sekitar 880 ribu orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, warga Kota Bandung usia 50 – 54 pada 2023 ada di angka 159.386 orang, usia 55-59 ada di 139.764, usia 60-64 di angka 112.082 orang, usia 65-69 di angka 85.251 orang, usia 70-74 ada di angka 57.247 orang. Dan usia 75 ke atas ada di angka 48.510 orang.
Lansia juga menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. Mulai dari masalah penelantaran hingga soal kesejahteraan.
Sumber : rri.co.id
Leave a comment