Memiliki hunian yang tidak hanya nyaman namun juga layak, menjadi dambaan seluruh masyarakat tidak terkecuali di Kota Bandung.
Pemerintahpun terus berupaya mewujudkan hal tersebut dengan menyiapkan berbagai program termasuk di dalamnya penyediaan rumah deret di Kawasan padat penduduk.
Namun sayang, alih alih memiliki hunian yang layak tapi nyatanya ditemukan puluhan kepala keluarga yang justru nasibnya terkatung katung, akibat Pembangunan rumah deret yang tertunda dan tidak kunjung rampung sampai hari ini.
Seperti yang dirasakan masyarakat Tamansari Kota Bandung, yang terkena imbas Pembangunan rumah deret di kawasan tersebut.
Padahal sejak 12 September 2020, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah menelan biaya yang sangat signifikan. Namun nyatanya sampai hari ini tak kunjung rampung.
Menurut catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung, pada tahap pertama Pemkot Bandung telah mengucurkan dana sekitar 66 Milyar Rupiah, disusul pada tahap 2 sebesar 42 Milyar Rupiah dan di tahap ke 3 19,9 Milyar Rupiah.
Yang artinya, Pemerintah Kota Bandung telah menggelontorkan total 127.9 Milyar Rupiah dalam tiga tahapan Pembangunan Rumah Deret Kebon Kembang (Tamansari).
Hal inipun mendapatkan perhatian serius dari Calon Walikota Bandung, Haru Suandharu.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dan menyelesaikan pembangunan rumah deret yang berjalan baik semasa kepemimpinan Alm. Oded M Danial.
Iapun menyesalkan Pembangunan yang semula berjalan baik, justru menjadi terkatung katung setelah kepergian mang Oded.
“Ya kalau saya berharap mudah-mudahan masalah atau mungkin penataan kawasan Taman Sari dengan rumah deret itu bisa segera bisa diselesaikan ada titik temu antara masyarakat, pemerintah kota karena itu saja tujuan utama pemerintah kota ingin penataan kawasan itu kan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat agar rakyat yang sebelumnya tidak punya alas hukum yang jadi memiliki alas hukum, yang sebelumnya mungkin kawasannya padat, bisa lebih baik, sehingga harapan saya pembangunan rumah deret bisa diselesaikan dengan kualitas yang baik, yang layak, yang patut,”jelasnya. Minggu (20/10/2024).
Kang Haru menekankan, Pemerintah tidak bisa main cuci tangan begitu saja atas apa yang telah di mulainya, terlebih Pembangunan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan mengentaskan permasalahan tata ruang Pembangunan yang sebelumnya berantakan.
“Gak bisa lepas tangan. DPRD juga sama. Nggak bisa cuci tangan, nggak bisa lepas tangan. Kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Saya optimis kok. Kalau semuanya dulu sama-sama gitu ya. Kita berdiskusi mencari solusi terbaik,”jelasnya.
Calon Walikota Bandung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haru Suandharu pun mendorong kadernya yang saat ini berada di kursi legislatif untuk segera bergerak mencari sumber permasalahan, dan mencarikan Solusi untuk masyarakat Kota Bandung, khususnya yang menjadi korban Pembangunan Rudet Tamansari.
“Dan saya sudah usulkan tadi ke teman-teman di DPRD agar memberikan perlindungan kepada masyarakat Tamansari. Gak usah nunggu ada Walikota Artinya tidak usah kita menunggu pelantikan oleh Kota Bandung untuk menyelesaikan masalah ini, Dewan PKS harus bergerak,”tegasnya.
Kang Harupun berjanji, jika terpilih nanti, permasalahan seperti ini akan terus di benahi, guna mewujudkan penataan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.
“Saya kira yang sudah di depan mata itu kan rumah daerah Tamansari ini harus di selesaikan segera. Sebelum kita bicara, Rusunawa di Rancacili. Berikutnya Rancacili, berikutnya baru kita masuk ke kawasan daerah air dan sungai yang padat itu kita mungkin perlu tata juga. Mungkin yang padat kan Bandung di beberapa tempat banyak sekali. Itu nanti kita coba,”tutupnya.
Sumber : rri.co.id
Leave a comment