Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) disambut baik berbagai kalangan, khususnya politisi.
Menurut bakal calon Gubernur Jabar dari Partai Nasdem. Ilham Akbar Habibie, putusan MK tersebut merupakan jawaban atas ketidakadilan demokrasi dan potensi ancaman kotak kosong di berbagai daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.
Yang jelas kemungkinan kita tidak akan lihat itu, kotak kosong. Pengamatan saya banyak basyarakat sangat senang karena sebetulnya kotak kosong dilihat sebagai suatu hal yang tidak fair (adil) itu saja,” kata Ilham usai hadir di acara MES di Gedung Magister Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu (21/8).
Putra pertama Presiden ketiga Republik Indonesia, B.J Habibie tersebut memprediksi, putusan MK akan mengubah konstelasi politik khususnya terkait pembentukan koalisi dalam Pilkada di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat.
“Memang karena sangat mendadak, saya kira banyak partai politik juga bisa sebagian kembali lagi (koalisi), banyak perubahan, tapi sebagian sudah selesai (berkoalisi) juga,” ujar Ilham.
Senada, kandidat bakal calon Gubernur Jabar dari PKS, Haru Suandharu menyambut baik putusan MK tersebut. Namun Haru mempertanyakan keputusan lembaga tinggi negara tersebut karena dinilai terlambat dalam mengambil keputusan.
“Saya kira bagus, cuma kenapa baru sekarang gitu, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,” ucap Haru.
Meski memiliki peluang mengusung beberapa kepala daerah di Jawa Barat, Haru lebih meneruskan kesepakatan parpol yang sudah mengusung kadernya di Pilwalkot dan Pilbup di 27 daerah di Jabar.
“Beberapa sudah koalisi komitmen dan sudah ada B1KWK-nya, itu akan lanjut karena kalau dibongkar lagi akan panjang ceritanya,” imbuhnya.
Haru menyebut PKS Jabar tidak keberatan dengan putusan MK. Sebab, partai bisa mengusung paslon di Pilkada tanpa koalisi sebagai syarat memenuhi syarat ambang batas kursi DPRD untuk pencalonan.
“Kita tidak keberatan justru sekarang semua partai bisa pada maju, yah itu bagus jadi mudah-mudahan bisa dimanfaatkan partai politik,” tandas Haru.
Sumber : rmoljabar.id
Leave a comment