Jejak Kang Haru

Haru Suandharu Sebut Pilkada Jabar Mirip Jakarta: Tak Cukup Usung Sendiri, Harus Koalisi

 

Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu menilai situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat sama seperti Jakarta. Maka untuk mengusung calon gubernur maupun calon wakil gubernur Jawa Barat, tak cukup tanpa berkoalisi.

“(Pilkada) Jabar sama dengan DKI. Tiketnya tidak cukup untuk mengusung sendiri, harus koalisi,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Haru mengungkapkan, PKS sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain menjelang Pilkada 2024. “Kita usulannya sebagai calon gubernur. DPP juga ada komunikasi dengan partai lain,” katanya. Meski demikian, Haru tak menyebut partai mana saja yang berpeluang besar untuk berkoalisi dengan PKS.

“Jadi berkoalisi dengan partai mana jadinya tinggal menunggu SK,” ucapnya. Adapun terkait Pilkada, Haru menyebut partainya sudah mengusulkan sejumlah nama.

“DPW PKS Jabar sudah mengusulkan nama-nama ke DPP,” katanya. Untuk tahapan selanjutnya, Haru mengatakan keputusan resmi berada di tangan para petinggi partai pada tingkat DPP.

“Keputusan ada di DPP,” tutur dia.

Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 di Jawa Barat

Tahapan Pilkada 2024 diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berikut tahapan dan jadwal lengkapnya:

Tahap Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran: sampai 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan: sampai 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan: sampai 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April 2024-5 November 2024
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari 2024-16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April 2024-31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei 2024-23 September 2024
BACA JUGA  PKS Jabar Targetkan Raih 60 Persen Suara di Pilgub dan Pilkada 2024

Tahap Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024-19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024-26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024-21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024-23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024

Penetapan Calon Terpilih: paling lama 5 hari setelah MK memberitahukan permohonan teregistrasi dalam BRPK kepada KPU

Penyelesaian Pelanggaran Sengketa Hasil Pemilihan: paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Demikian tahapan dan jadwal Pilkada 2024 di Jawa Barat.***

Sumber : pikiran-rakyat.com

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Jejak Kang Haru

Kang Haru Optimistis Indonesia Menang Lawan Jepang, Prediksi Skor 2-0

Pertandingan krusial antara Timnas Indonesia vs Jepang di kualifikasi Piala Dunia putaran...

Jejak Kang Haru

Nyanyikan Lagu Titip Rindu Buat Ayah, Haru: Bagaikan Sosok Kota Bandung Yang Fatherless

Lantunan lagu Titip Rindu Buat Ayah, karya musisi legendaris Indonesia, Ebiet G....

Jejak Kang Haru

Haru Optimis Timnas Garuda Mampu Putus Rantai Kemenangan Jepang

Pertandingan krusial antara Timnas Indonesia vs Jepang di kualifikasi Piala Dunia putaran...

Jejak Kang Haru

‘Titip Rindu Buat Ayah’, Haru: Bandung Butuh Pengayom

Lantunan lagu Titip Rindu Buat Ayah, karya musisi legendaris Indonesia, Ebiet G....