Akibat kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Perintah harus berupaya meningkatkan APBD.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan, mencapai 6 Triliun Rupiah tentu ini bukan jumlah uang yang sedikit.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu ingatkan pemerintah untuk bijak dalam melakukan pengelolaan anggaran yang menurun.
“Kalau sekarang ibaratnya pemprov itu sudah jatuh tertimpa tangga kalau di teruskan rumahnya rubuh, kenapa, karena yang pertama kita covid, yang kedua kita minjem untuk membayar APBD satu tahun itu, kenapa saya ngomong gitu karena kan prosesnya sangat cepat mungkin itu inisiatif eksekutif ya karena tidak di bahas betul betul di bahas secara detail, maksud saya boleh kita minjem tapi dengan syarat itu dilakukan untuk hal yang sangat sangat penting, berjangka panjang dan menguntungkan untuk PAD,” ucap Haru. Rabu (7/8/2024).
Menurunnya PAD Jawa Barat ini di jelaskan Kang Haru, harus mendapatkan perhatian serius oleh seluruh pihak, sehingga dengan anggaran yang terbatas mampu memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.
“Saya masuk ke dewan itu 2019 masih 48 T sekarang jadi 30 T, nah ini harus jadi perhatian serius, sehingga dengan anggaran terbatas ini bisa bermanfaat besar untuk masyarakat,”jelasnya.
Iapun menyoroti target pendapatan daerah yang tidak terpenuhi namun berbanding terbalik dengan belanja daerah yang justru meningkat.
“Bahkan menurut informasi yang saya Terima dari teman teman di banggar, katanya target pendapatan tidak tercapai tapi malah belanja naik, ini kan masalah, dan harus segera di selesaikan,” ungkapnya.
“Kalau PAD kita turun tandanya kan belanjanya harus di kurangin, dan harus di Fikirkan lagi gimana caranya supaya PAD ini naik bukan justru dibiarkan,”imbuhnya.
Ketika di singgung soal kebijakan yang mewajibkan daerah untuk membelanjakan anggarannya di dalam Jawa Barat, di ungkapkan Bakal Calon Gubernur Jawa Barat itu, hal tersebut sudah ada sejak lama, tinggal bagaimana pengaplikasiannya dan pengawasannya guna APBD Jawa Barat bisa kembali meningkat.
“Sebenarnya regulasi untuk itu sudah ada, tinggal bagaimana pengaplikasian dan pengawasannya saja,” pungkasnya.
Sumber : juaranews.com
Leave a comment