Pemerintah harus ambil peran untuk menjembatani buruh dengan pemilik modal usaha untuk sama-sama memperjuangkan kesejahteraan.
Hal tersebut diungkap Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja memberatkan buruh.
Mudah-mudahan revisi UU Cipta Kerja bisa disetujui juga oleh instansi yang lain. Kalau tidak, perjuangan kita masih panjang, karena yang kemarin menyetujui ada revisi hanya oposisi,” ujar Haru, saat dihubungi pada Selasa (30/4/2024).
Menurut Haru, undang-undang tersebut sangat memberatkan buruh dan cenderung berpihak hanya kepada pemilik modal tanpa memperhatikan kesejahteraan buruh.
Karena kan memang omnibuslaw ini lebih kepada pemilik modal sehingga para buruh merasa dirugikan. Padahal sebetulnya di MK itu diputuskan bahwa undang-undang cipta kerja ini tidak sesuai dengan konstitusi dan diminta pemerintah merevisi. Makanya saya kira ini pemerintah merivisi seadanya dan tidak banyak berubah jadi akan terus begini (melakukan aksi),” ujar Haru.
Haru berharap pemerintah bisa memperhatikan segala aspek dalam mebuat sebuah peraturan yang baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari upaya pemerintah memajukan bangsa.
“Mestinya pemerintah lebih ditengah antara pemilik modal pengusaha dan para buruh, artinya semuanya mengerti. Tapi kalau salah satunya dianggap terlalu condong buruh akan teriak ataupun sebaliknya. Memang sulit tapi inilah tugas pemerintah yang harus bisa adil dan bijaksana,” kata Haru. (*)
Sumber : tribunjabar
Leave a comment